Home Pemerintah Kotawaringin Timur 527 Sanggahan Pelamar CASN Kotim Diterima

527 Sanggahan Pelamar CASN Kotim Diterima

  Dimas Suma Fember   | Senin , 16 Agustus 2021
bef5b8d8e87942b794202060201b2ab5.jpg
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Alang Arianto.

KLIK.SAMPIT – Sebanyak 527 sanggahan yang diajukan oleh pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dinyatakan lolos oleh panitia seleksi (Pansel) CASN Kotim.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Alang Arianto mengatakan, dengan diloloskannya sanggahan tersebut kini jumlah CASN yang dinyatakan lolos seleksi administrasi bertambah dari 2. 265 orang menjadi 2. 792 orang.

“Dari 2.087 peserta yang tidak lolos seleksi, baik CPNS maupun PPPK Non Guru, ada sebanyak 1. 122 yang mengajukan sanggahan. Dan dari jumlah tersebut sebanyak 527 dapat kami akomodasi , sementara sisanya tidak,” ungkapnya, Senin  (16/8).

Lanjutnya, para pelamar CASN yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi ini dapat mengikuti tes tahap berikutnya. Yakni, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan dilaksanakan di balai diklat BKPSDM Kotim. Namun, untuk jadwal pelaksanaan SKD sendiri untuk saat ini belum diketahui, lantaran masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Sanggahan yang lolos ini umumnya memiliki kekurangan yang masih dapat diakomodasi. Contoh terkait akreditasi yang masih bisa diakomodasi. Namun, ada juga yang tidak dapat diakomodasi seperti foto yang diunggah tidak jelas.

“Misalnya fotonya yang tidak jelas  atau  buram. Karena foto ini penting untuk verifikasi saat ujian selanjutnya nanti. Kalau fotonya buram maka tidak bisa terverifikasi,” jelasnya.

Hasil dari sanggahan ini telah diumumkan melalui website resmi seleksi CASN sejak 15 Agustus 2021 kemarin. Ia mengimbau kepada para peserta yang sudah lolos seleksi agar selalu update tentang pemberitahuan apapun melalui website tersebut. Karena saat ini mereka tidak melakukan pengumuman secara tertulis untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan saat pengumuman dikeluarkan. Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 .(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami