Home Peristiwa Polsek Ketapang Tangkap Pelaku Pencurian iPhone di PPM

Polsek Ketapang Tangkap Pelaku Pencurian iPhone di PPM

  Dimas Suma Fember   | Sabtu , 14 Agustus 2021
2d52a66fdf3b85a0a3c4b475bc466d7b.jpg
Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri (tengah) saat rilis tersangka pelaku pencuri  belasan iPhone di PPM Sampit.

KLIK. SAMPIT – Kepolisian Sektor Ketapang berhasil menangkap pelaku pencurian HP di iPhone Reactor, salah satu toko di Pusat Perbelanjaan Mentaya, Sabtu (14/8).

Z diringkus oleh aparat kepolisian Polsek Ketapang dini hari di kediaman sekitar kawasan bekas Golden Teater yang berada di Jalan Rahadi Usman.

Tersangka menggasak 16 buah telepon pintar merek iPhone berbagai versi dan beberapa alat pengisian daya dan headset yang menjadi barang bukti.

“Kami telah mengamankan pelaku yang melakukan pencurian smartphone, Sabtu sekitar pukul 02.00 dini hari,” ujar Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri.

Lanjut Samsul, tersangka awalnya tidak berniat dalam melakukan tindak kejahatan. Namun karena ada kesempatan, gembok toko tak dikunci secara sempurna, tersangka pun nekat melakukan pencurian

“Kunci yang digunakan dalam menutup pintu toko rusak sehingga tidak dapat mengunci sehingga mengundang tersangka dalam nekat melakukan kejahatan,” ucap Samsul,

Samsul berharap pemilik agar pemilik toko tidak lalai dalam menutup toko sehingga tidak terjadi tindak pencurian yang menimbulkan kerugian.

Tersangka akan dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP dengan sanksi pidana penjara selama 5 tahun dan  lima Juta dan penjara maksimal 5 tahun.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami