Home Peristiwa Sopir Truk di Sampit Konsumsi Sabu Agar Kuat

Sopir Truk di Sampit Konsumsi Sabu Agar Kuat

  Redaksi   | Kamis , 05 Agustus 2021
c4f98fbccd163c34e58c0911232205ab.jpg
Arik Dwi Saputra (33), seorang sopir truk, ditangkap Polisi karena terlibat sebagai penyalahgunaan narkoba, Minggu (1/8) lalu.

KLIK.SAMPIT - Beberapa waktu lalu, jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotim berhasil mengamankan seorang sopir truk sebagai penyalahgunaan narkoba. Pelaku Arik Dwi Saputra (33), mengaku mengkonsumsi sabu agar lebih kuat dalam bekerja.

”Benar. Jadi, pelaku satu ini sudah lama mengonsumsi narkoba dengan alasan untuk bekerja,” kata Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Syaifullah di ruangannya, Kamis siang (5/7).

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih berupaya melakukan pengembangan asal barang haram tersebut didapatkan. Sementara, dari tangan pelaku, Polisi telah berhasil mengamankan 3 paket sabu seberat 0,92 gram.

”Yang pasti, pelaku membeli barang haram ini masih di seputaran Kota Sampit. Ini yang masih kami kejar siapa pengedarnya,” bebernya.

Dia melanjutkan, pelaku mengaku membeli narkoba jenis sabu dengan harga Rp 150 ribu per paket. Dan untuk mendapatkan sabu tersebut, ia rela memesan terlebih dahulu dan menunggu waktu seminggu hingga barang haram tersebut didapatkan

”Jadi, dari tiga paket yang kami amankan ini, sebelumnya ia beli dan distok. Jadi, setiap pelaku ingin bekerja, saat itu lah sabu ia gunakan,” terangnya.

Seperti berita sebelumnya, Arik Dwi Saputra ditangkap di tempat kediamannya Jalan Manggis III, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim, Sampit, pada Minggu (1/8) siang lalu.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku yang mengenakan baju kaos berwarna merah, langsung memberitahukan kepada petugas kalau narkoba jenis sabu ia simpan disebuah lemari.

Petugas pun kemudian mengeceknya dan berhasil menemukan 3 paket sabu. Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya itu pun dibawa ke Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

”Selain sabu, kami juga menemukan satu alat isap sabu, korek api gas serta sejumlah barang bukti lainnya. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan yang ada di Mapolres Kotim,” tandasnya.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami