Home Pemerintah Kotawaringin Timur Bupati Instruksikan Pemasangan Baliho dan Umbul-umbul HUT Kemerdekaan Republik Indonesia

Bupati Instruksikan Pemasangan Baliho dan Umbul-umbul HUT Kemerdekaan Republik Indonesia

  Redaksi   | Sabtu , 24 Juli 2021
9f0b7eded313577f4bd893a98f3491ff.jpg
Bupati Kotim Halikinnor saat diwawancarai awak media belum lama ini.

KLIK. SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menginstruksikan pemasangan spanduk dan baliho dalam rangka menyemarakkan HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Instruksi tersebut ditujukan kepada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), kantor, camat, instansi vertikal, BUMN, BUMD, UPTD, perusahaan swasta, perguruan tinggi, sekolah, madrasah se-Kotim.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Kotim Nomor 190/ IG/PROKOPIM/2021 tentang Memeriahkan Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia 2021.

Maka untuk menyemarakan peringatan tersebut diminta kepada seluruh SOPD, partisipasi instansi vertikal dan lainnya untuk memasang umbul umbul dan spanduk serta baliho seperti yang dimaksud.

"Kepada semua SOPD dan instansi vertikal dan lainnya agar dapat melaksanakan edaran ini," kata Halikinnor.

Beberapa poin yang tertuang dalam surat edaran tersebut yakni, pertama diminta memasang spanduk dan baliho untuk ucapan HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia serta memasang dekorasi, umbul-umbul, lampu hias, poster dan hiasan lainnya mulai tanggal 1 Juli 2021 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2021 di halaman perkantoran, pertokoan, tempat-tempat strategis dan rumah-rumah.

Kedua, untuk tema Hari HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 yaitu "INDONESIA TANGGUH INDONESIA TUMBUH".

Ketiga, logo dan tema dapat diunduh melalui link https://drive.google.com/drive/folders/1xBp Vgb667xzSofsTIQpUYOK IHXVX8UR atau dapat menghubungi Sekretariat Panitia Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kotim.

Keempat, kepada Kepala Dinas Pendidikan agar meneruskan edaran ini kepada Kepala Sekolah se- Kotim.

Kelima, kepada camat agar meneruskan edaran ini kepada lurah/kepala desa di kecamatan masing - masing. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami