KLIK. SAMPIT – Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Ketapang berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan DI Panjaitan, Gang Ketapi IV, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Jumat (21/7) malam lalu.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri membenarkan tentang penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku bernama Bilman (26), warga asal Pegatan, Kabupaten Katingan, ini sudah diproses dan ditetapkan sebagai tersangka.
”Benar. Pelaku kami amankan pada malam Hari Raya Iduladha,” kata Samsul, Selasa (20/7).
Ia mengatakan, korban bernama Misran (36), sebelumnya tengah memarkirkan sepeda motornya di depan barak. Saat itu, motor terparkir dalam keadaan tidak terkunci stang. Hingga keesokan paginya, motor yang diparkirkan sudah tidak ada di tempat
”Mengetahui kejadian itu, korban melaporkan kepada pihak Kepolisian. Dan alhamdulillah, berkat kerja keras anggota di lapangan, pelaku akhirnya berhasil kami amankan,” kata Kapolsek.
Sementara, dalam perkara ini pihak Polsek Ketapang mengamankan barang bukti yakni satu unit sepeda motor diduga hasil kejahatan dan satu buah telepon genggam. Selain pelaku curanmor, Polisi juga telah mengamankan satu orang penadahnya. (KLIK-RED)