Pemkab Kotim Bolehkan Salat IdulAdha, Tapi...
KLIK. SAMPIT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) membolehkan pelaksanaan salat Iduladha berjemaah. Namun pelaksanaanya harus tetap dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
“Salat iduladha boleh dilakukan berdasarkan zona hijau dan kuning, tapi dengan prokes ketat,” ujar Bupati Kotim, Halikinnor, Senin (17/7).
Lanjutnya, Pemkab Kotim ingin dengan adanya edaran dari bupati maupun edaran dari Kementrian Agama menjadi dasar dalam melakukan salat Iduladha.
“Kita bisa melaksanakan salat Iduladha secara berjemaah dengan ketentuan prokes yang sangat ketat,” ujarnya.
Dengan melonjaknya pasien Covid-19 di wilayah Kotim menjadi perhatian khususnya dari Bupati Kotim. Sehingga perlu pengawasan ekstra agar tidak terjadi klaster baru akibat ibadah Iduladha (KLIK-RED)