Home Pemerintah Kotawaringin Timur Nekat Keluyuran, Pasien akan di Isolasi di Ruang Perawatan

Nekat Keluyuran, Pasien akan di Isolasi di Ruang Perawatan

  Redaksi   | Jumat , 16 Juli 2021
9bc61c2bec70717946b8fd5dc552fb1f.jpg
Petugas Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memasang stiker di salah satu rumah warga yang menjalani isolasi mandiri.

KLIK. SAMPIT— Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih tetap berkeliaran akan diisolasi di ruang perawatan khusus pasien Covid-19 di RSUD dr Murjani ataupun di Klinik Covid-19 Komplek Islamic Center (KIC) Sampit.

"Apabila ada warga yang positif tapi bandel padahal dia OTG (Orang Tanpa Gejala), ini yang akan kami paksa untuk di rawat di ruang isolasi agar tidak menyebarkan," tegasnya.

Sedangkan jika pasien tersebut disiplin mengikuti aturan dengan tetap berdiam diri di rumah dan menahan diri untuk tidak keluyuran maka cukup melakukan isolasi mandiri di rumah dengan pantauan tim kesehatan dari Puskesmas setempat dan Tim Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

"Tapi kalau dia disiplin, dipantau oleh PPKM cukup isolasi mandiri saja," ujarnya.

Halikinnor menyebut pasien yang bandel tetap keluyuran keluar rumah padahal dirinya sedang melakukan isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif Covid-19 sangat berisiko menularkan virus kepada orang lain.

Untuk itu Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kotim juga mulai melakukan pemasangan tanda di rumah warga yang sedang isolasi mandiri. Hal ini agar diketahui oleh warga lain agar menjadi perhatian dan ikut melakukan pemantauan terhadap pasien tersebut.

"Warga yang diisolasi ini juga harus mengerti dengan kondisinya yang sedang terpapar virus, jangan karena merasa OTG lalu keluyuran keluar rumah," terangnya.

Pasien virus corona yang boleh isolasi mandiri tergantung pada kondisinya. Sejauh ini, hanya pasien yang bergejala ringan atau OTG yang diperbolehkan isolasi mandiri.

"Pasien yang bergejala perlu treatment," tandasnya.

Sementara itu untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 pemerintah telah mengaktifkan KIC, serta membuka ruang perawatan khusus di RS Pratama Samuda, Parenggean, serta menambah bed di RSUD dr Murjani Sampit.(KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami