Home Peristiwa Pengadilan Negeri Sampit masih Lockdown

Pengadilan Negeri Sampit masih Lockdown

  Dimas Suma Fember   | Selasa , 13 Juli 2021
96ea7fe1449eb7cfeb2b921604dc4162.jpg
Salah seorang warga melihat pengumuman lockdown di pintu masuk Pengadilan Negeri Sampit.

KLIK.SAMPIT— Pengadilan Negeri Sampit, saat ini masih lockdown, Selasa (13/7). Lockdown ini karena sejumlah pegawai di PN Sampit terkonfirmasi positif Covid-19 Sementara ini layanan peradilan hukum dihentikan sementara .

“Perlu kami jelaskan kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan terhitung sejak Jumat (9/7) kami mengeluarkan SK tentang lockdown-nya Pengadilan Negeri Sampit,” ucap Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Darminto Hutasoit.

Tutupnya Pengadilan Negeri Sampit terpaksa dilakukan karena ditemukan beberapa pegawai yang terkonfirmasi terpapar virus Covid-19, termasuk keluarganya.

“Sudah ada 18 pegawai yang melakukan tes PCR (polymerase chain reaction) di Islamic Center. Semoga hasilnya negatif. Seandainya hasilnya negatif maka kita akan memikirkan kembali  pencabutan status lockdown, ” ujar Darmantio

Sambungnya terkait pelayanan Pengadilan Negeri Sampit yang di lakukan adalah pelayanan yang berupa hukum.

“Jadi upaya hukum ini tidak mengenal waktu, supaya masyarakat tidak dirugikan hukum, banding, hak asasi dan yang lainnya,” tutupnya. (KLIK-RED )

Baca Juga

Ikuti Kami