Home Peristiwa Tiga Jam Usai Kejadian Pelaku Pembunuhan Berhasil Dibekuk

Tiga Jam Usai Kejadian Pelaku Pembunuhan Berhasil Dibekuk

  Redaksi   | Senin , 12 Juli 2021
368a39ee4f6924d1a1cfb114a22c4610.jpg
Pelaku pembunuhan di Desa Basirih Hulu, saat berada di Mapolres Kotim, Minggu (11/7) malam.

KLIK. SAMPIT— Tak butuh waktu lama bagi jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotim dalam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), beberapa waktu lalu.

Dalam kasus tersebut, pihaknya telah berhasil mengamankan satu orang diduga sebagai tersangka. Informasi yang dihimpun, tersangka bernama Andreas Meno alias Andri (30).

Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Zaldy Kurniawan mengatakan, pelaku diamankan di tempat kediamannya di Desa Jaya Karet, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim, tanpa perlawanan.

”Pelaku sudah dapat diamankan,” ucap Zaldy, Senin (12/7) sore.

Menurutnya, pelaku diamankan tiga jam pasca kejadian. Sementara, kejadian ini bermula saat pelaku ada datang ke rumah korban untuk meminta uang. Namun, saat itu korban menolak hingga keduanya pun terjadi perkelahian.

”Saat terjadi perkelahian, korban ada sempat melawan. Namun, karena saat itu pelaku sudah lebih dulu membawa senjata tajam hingga akhirnya di bacokan ke dada korban,” bebernya.

Zaldy menambahkan, setelah membacok korban, pelaku kemudian meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Bahkan, saat itu dia berencana ingin menjual tanahnya diduga ingin melarikan diri dengan cara pergi meninggalkan Kabupaten Kotim.

Berkat kerja keras anggota Polsek Jaya Karya bersama Satreskrim Polres Kotim, pelaku dengan cepat berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Polisi.

”Untuk motif pembunuhan ini, sementara masih kami dalami. Namun, dari pengakuan pelaku, dia meminta uang dengan korban karena kepepet. Dan uang yang ingin diminta, cukup banyak yakni sebesar Rp 60 juta,” tandasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami