Home Pemerintah Kotawaringin Timur Halikinnor Punya Kriteria Khusus untuk Memilih Sekda

Halikinnor Punya Kriteria Khusus untuk Memilih Sekda

  Redaksi   | Minggu , 20 Juni 2021
329c412bd3c2424ca5fe1eb691c364f6.jpg
Bupati Kotim, Halikinnor.

KLIK. SAMPIT— Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, memiliki beberapa kriteria, sosok Sekretaris Daerah (Sekda) yang diinginkannya untuk membantu dalam bekerja dan tugasnya memimpin daerah ini.

“Sekda itu harus mampu membantu pekerjaan bupati dan wakil bupati. Kriteria yang paling penting bagi saya harus dimiliki seorang sekda adalah, harus mampu bekerjasama dengan saya dan wakil bupati,” jelas Halikin.

Halikinn menyebut, jika sekda adalah jabatan strategis di pemerintahan, karena sekda membantu kepala daerah dan wakilnya dalam rangka melaksanakan kebijakan, melaksanakan visi dan misi kepala daerah.

Menurutnya beberapa pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Kotim, berpotensi untuk mengikuti seleksi terbuka sekda definitif. Namun, saat ditanya apakah sudah ada bayangan sosok seperti apa yang pas untuk jabatan tersebut, Halikin masighenggan menyebutkannya.

“Yang ingin menjadi sekda, silakan mendaftar dan ikuti tahapan seleksinya. Nantinya akan ada hasil akhir yang akan diputuskan oleh bupati, sebab hasil dari seleksi juga akan jadi pertimbangan saya,” terang Halikin.

Banyak kriteria penilaian, selain penilaian yang normatif untuk menjabat sebagai sekda, tidak hanya cukup dilihat dari loyalitasnya saja, tapi sekda harus paham dengan kewenangan dan tupoksinya.

"Misalnya hanya dilihat dari loyalitas, tapi tidak mengerti aturan tidak bisa menjalankan juga susah, atau mengerti aturan tapi bisa bergerak sendiri tidak tahu fungsinya, kewenangannya apa tupoksinya apa jangan sampai melampaui pimpinan," ujarnya.

Sekda berperan sangat strategis memfasilitasi antara eksekutif dan legislatif, mengkoordinir  Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang ada, juga dengan masyarakat.

“Orang yang menjabat sebagai sekda, adalah orang yang memiliki banyak potensi. Termasuk juga harus bagus dalam setiap penilaian dalam pelaksanaan seleksi,” jelasnya.

Sebelumnya, disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Alang Arianto, pendaftaran seleksi terbuka sekda telah dibuka sejak 8 Juni hingga 22 Juni mendatang.

Jika sampai batas akhir pendaftaran yakni 22 Juni, masih belum ada satu orang pendaftar maka hal ini akan dilaporkan pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Apa pendaftaran akan diperpanjang atau hal lainnya masih akan di konsultasikan. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami