Home Peristiwa Laporkan Jika Ada Gangguan Kamtibmas

Laporkan Jika Ada Gangguan Kamtibmas

  Redaksi   | Minggu , 13 Juni 2021
79b119fd691bc7c614b128e9a5ed675b.jpg
Personel Polsek Antang Kalang saat menyambangi warga untuk mengajak jaga Kamtibmas, Desa Beringin Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim, Minggu (13/6).

KLIK. SAMPIT-- Kepolisian Sektor (Polsek) Antang Kalang, melaksanakan kegiatan sambang warga. Dengan mendatangi langsung satu per satu rumah warga, di Desa Beringin Agung, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim, Minggu (13/6).

Kapolsek Antang Kalang, Iptu Sapril mengatakan,  kegiatan sambang desa ini juga untuk menggali informasi, tentang situasi dan kondisi serta perkembangan Kamtibmas di desa tersebut. Sehingga bila terdapat atau terjadinya tindak kejahatan atau gangguan Kamtibmas, warga langsung melaporkan kepada Polisi.

"Langsung laporkan jika ada gangguang Kamtibmas, jangan sampai tidak melakukan koordinasi," terangnya.

Ia menjelaskan, dalam kegiatan itu pihaknya menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga, agar kiranya tetap menjaga kerukunan hidup antarsesama dan juga mengingatkan kepada warga Desa Baringin Agung agar tetap menaati Protokol Kesehatan.

Dalam kesempatan pihaknya nyampaikan sosialisasi larangan membuka lahan, atau kebun. Dengan cara membakar, karena saat ini sudah memasuki siaga Karhutla dan juga menjelaskan sanksi pidananya kepada para pelaku pembakar lahan.

"Jangan sampai terjadi Karhutla di daerah Antang Kalang. Sebab, membakar lahan sama halnya melawan hukum. Masyarakat diminta untuk lebih aktif menjaga Kamtibmas, dan menjaga situasi wilayah," tandasnya. (KLIK-RED)

Baca Juga

Ikuti Kami