Home Peristiwa Tak Kapok Masuk Bui, Bandar Narkoba Dibekuk Lagi

Tak Kapok Masuk Bui, Bandar Narkoba Dibekuk Lagi

  Redaksi   | Selasa , 08 Juni 2021
364ab6c59489632ea3e907edc8a6f0e9.jpg
Bambang Prianto (46) ditangkap kelima kalinya karena terlibat dalam kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu, Senin (7/6) malam.

KLIK. SAMPIT— Bandar narkoba Bambang Prianton (46), tampaknya tak kapok keluar masuk penjara. Bahkan saat ini ia kembali berurusan dengan polisi untuk kelima kalinya.

Bambang yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang kaki lima ini, kembali diamankan karena terlibat kasus narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan dikediamannya di Jalan Tjilik Riwut, kilometer 3,5, RT 40, RW 007, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Sampit, Senin (7/6) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, melalui Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Syaifullah mengatakan, dari tangan pelaku pihaknya telah berhasil menyita tiga paket sabu siap edar, dengan berat 5,13 gram serta uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp 700 ribu.

”Ini yang kelima kalinya pelaku berurusan dengan Polisi,” kata Syaifullah.

Menurutnya, pengungkapan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku sering mengedarkan narkotika jenis sabu di tempat kejadian perkara (TKP).

Menerima informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Kotim, langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut di lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan penangkapan, rupanya benar bahwa pelaku telah menjadi seorang pengedar narkoba.

”Saat digeledah, menemukan botol kecil yang didalamnya berisikan dua bungkus sabu, disimpan dikantong celana pelaku. Satu bungkusnya lagi, ditemukan di bawah kursi rumah pelaku,” terang Syaifullah.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang buktinya itu pun kemudian digiring ke Mapolres Kotim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia disangkakan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (RED)

Baca Juga

Ikuti Kami